PAYAKUMBUH — Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman sekaligus tempat usaha di Kota Payakumbuh pada Minggu (24/5/2026) pagi. Peristiwa yang dikenal dengan istilah kode 65 ini menghanguskan satu unit rumah tinggal dan dua unit warung milik warga setempat di kelurahan balai panjang kec. payakumbuh barat
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh, amukan si jago merah pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 05.15 WIB.
Respons Cepat Petugas Damkar
Mendapat laporan dari masyarakat yang melihat kobaran api kian membesar, petugas Damkar Kota Payakumbuh bergerak cepat. Hanya berselang satu menit setelah laporan diterima, tepatnya pukul 05.16 WIB, armada pemadam langsung diberangkatkan ke lokasi.
Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 05.20 WIB dan langsung melakukan lokalisir serta pemadaman api. Sebanyak 3 unit mobil armada pemadam kebakaran diturunkan ke lapangan untuk menjinakkan api agar tidak meluas ke bangunan lain. Setelah berjuang selama hampir 1,5 jam, penanganan kebakaran dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 06.45 WIB.
Dampak Kerusakan dan Korban Terdampak
Kebakaran ini berdampak langsung pada tiga orang warga yang berprofesi sebagai pedagang. Berikut adalah data korban pemilik bangunan yang terbakar:
Galang Ridho Pratama (23 tahun, Pedagang)
Japar (52 tahun, Pedagang)
Melda Susanti (46 tahun, Pedagang)
Meski kerugian materiel dipastikan cukup besar, pihak berwenang mengonfirmasi bahwa korban jiwa dalam peristiwa ini nihil.
Kerugian dan Penyebab Masih Diselidiki
Berkat kesigapan petugas di lapangan, dampak kebakaran berhasil diminimalkan. Dua unit toko yang posisinya berada sangat dekat dengan titik api berhasil diselamatkan dari amukan massa api.
”Untuk penyebab pasti kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, total kerugian materiel yang dialami korban juga belum dapat dipastikan dan masih dalam proses pendataan,” ujar perwakilan petugas damkar di lokasi kejadian.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang dipicu oleh instalasi listrik maupun kompor di tempat usaha dan rumah tinggal.

Jl.Luhak LimaPuluh No 01 Kel.Nunang DayaBangun Kec Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.
No_Darurat_Posko_Pemadam_Kebakaran_Dan_Penyelamat_Kota_Payakumbuh ☎️ (0752) 92913_
Fb : https://www.facebook.com/share/18A6iUBjd1/
0 Komentar