PAYAKUMBUH — Dalam upaya mencegah dan menekan potensi penyakit masyarakat (pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Payakumbuh berkolaborasi dengan jajaran Polsek Kaniang Bukik melaksanakan kegiatan penertiban dan pencegahan penyakit masyarakat di wilayah Kota Payakumbuh.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, S.STP., M.Si. Turut serta dalam kegiatan tersebut Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Ricky Zaindra, S.Sos.; Plt. Kabid Tibum, Indra, S.Sos., M.M.; Kabid PPD, Bobby Andhika, S.STP.; serta personel Satpol PP Kota Payakumbuh.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan ketertiban umum guna menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil kegiatan, petugas mendapati sejumlah ladies serta minuman beralkohol (miras). Barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh untuk dilakukan proses dan pendataan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.
“Sinergi lintas sektor akan terus kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di Kota Payakumbuh. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Dewi.
Melalui kegiatan kolaboratif tersebut, Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh bersama jajaran kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah pencegahan, pengawasan, dan penertiban terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

PENERTIBAN PEKAT
0 Komentar