Kasatpol PP Devitra : Iklan Rokok Tetap Kita Tertibkan Di Wilayah Hukum Pemko Payakumbuh

Payakumbuh -maklumatnews.net- Aturan tetap harus dipatuhi, Pemerintah Kota Payakumbuh terus komit menegakkan Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Menurut keterangan Kasatpol PP Devitra kepada media, Senin (17/5), dalam Perda itu pada Pasal 3 dijelaskan bahwa, setiap orang yang berada pada kawasan dilarang merokok dilarang Read more…