Pertama di Sumbar, Pol PP Kota Payakumbuh Sidang Pelanggar Prokes Covid-19

PAYAKUMBUH, hantaran.co — Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh melakukan gebrakan dengan mengambil langkah yang berani dalam menindak pelaku pelanggar protokol kesehatan di daerahnya. Satpol PP di Kota Randang itu menyidangkan pelanggar prokes sesuai amanat Pasal 101 Perda Provinsi Sumbar No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) Dalam Pencegahan & Read more…