Payakumbuh, 5 Juli 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu kembali melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Ibuh, Blok Timur, Minggu (5/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, nyaman, serta bebas dari pemanfaatan fasilitas umum yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel bersama yang dilaksanakan di kawasan Pasar Ibuh. Apel dipimpin oleh Ketua Satgas, Dewi Novita, S.STP., M.Si, yang memberikan arahan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Tim Satgas menyisir kawasan mulai dari samping Ampera Guru hingga Pasar Tradisional Blok Timur. Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran irigasi yang merupakan fasilitas umum. Kepada para pedagang, petugas memberikan imbauan dan edukasi agar memindahkan barang dagangan ke area yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu akses pejalan kaki maupun fungsi fasilitas umum.

Sementara itu, terhadap lapak yang ditinggalkan pemiliknya dan terbukti melanggar ketentuan, petugas melakukan tindakan penertiban dengan mengamankan lapak tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Dinas Pasar sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh sekaligus Ketua Satgas, Dewi Novita, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan pasar yang tertata, aman, dan nyaman. Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 05.50 WIB hingga selesai dengan melibatkan 48 personel, terdiri dari 29 personel Satpol PP, 6 personel Dinas Perhubungan, dan 13 personel Trantib. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antarinstansi serta kerja sama para pedagang yang mengikuti arahan petugas.

WhatsApp-Image-2026-07-05-at-11.37.23

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *